Prodi Pariwisata merupakan salah satu dari 22 Prodi yang ada di Universitas Hamzanwadi. Prodi Pariwisata mulai beroprasi sejak tahun 2018 berdasarkan surat keputusan nomor 855/KPT/I/2018, tanggal 05 Oktober 2018 yang diterbitkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (MENRISTEKDIKTI) dan telah terakreditasi dengan peringat baik sesuai keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor 9808/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2021.
Keberadaan program studi S1 Pariwisata diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat tentang pentingnya layanan pariwisata yang berkualitas bagi para wisatawan domestik dan manca negara khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga terjadi peningkatan pembangunan di bidang pariwisata. Demikian juga bagi pemerintah daerah, keberadaan Prodi Pariwisata dapat membantu pemerintah dalam memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang pariwisata sehingga diharapkan mampu mengisi formasi di berbagai instansi/BUMN terkait seperti Dinas Pariwisata provinsi/kabupaten/kota, dan mengisi kebutuhan SDM di dunia industri /destinasi pariwisata.
Memenuhi pencapaian yang diharapkan dari keberadaan Prodi Pariwisata ini, visi prodi adalah “pada tahun 2041 menjadi pusat pengembangan studi pariwisata dan sumber daya manusia profesional di bidang pariwisata yang berdaya saing global dan berbasis budaya santri”. Sebagai upaya mewujudkan visi tersebut, misi prodi pariwisata berupa 1) melaksanakan pendidikan untuk mahasiswa berbasis nilai agama, integritas, professionalisme, pendidikan berkualitas sebagai bagian keseluruhan dari Pendidikan di universitas, 2) melaksanakan pendidikan untuk mahasiswa dengan pengetahuan, keahlian, dan kompetensi yang bervariasi dalam program pariwisata yang berlandaskan pada keahlian fungsional dan managerial melalui kombinasi teori dan praktik, 3) memberikan kesempatan untuk melakukan agenda-agenda pendidikan dan penelitian berdasarkan pengembangan, penemuan dan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada sektor pariwisata, managemen, entrepreneurship dan pembangunan berkelanjutan, 4) melaksanakan agenda-agenda pengabdian kepada masyarakat dengan fokus pada budaya, keunggulan, kontekstual dan nilai-nilai sosial pada masyarakat, dan 5) membangun kerjasama dengan berbagai stakeholder, institusi, dan perusahaan-perusahaan yang fokus pada pengembangan pariwisata di semua jenjang baik lokal, regional, nasional dan internasional.
Memenuhi SDM pelakasanaan proses pendidikan, Prodi pariwisata telah memiliki dosen tetap dengan kualifikasi minimal S2 sebanyak 10 (sepuluh) orang. Terdapat 3 (tiga) orang yang sudah kualifikasi asisten ahli, dan satu orang masih belum memiliki NIDN. Aktivitas dosen dalam memenuhi tridharma terpetakan dalam bentuk kegiatan mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam memenuhi aktivitas mengajar, dosen memiliki jumlah SKS mengajar maksimal 12 SKS. Publikasi ilmiah dosen Prodi Pariwisara terdeteksi Kemendikbudristek mencapai 5 (lima) artikel, dan 4 (empat) judul buku ber-ISBN yang dihasilkan dalam 4 (empat) tahun terakhir.
Disamping kualifikasi kependidikan, terdapat 3 (tiga) orang dosen memiliki sertfikat sebagai tour leader. Tidak hanya sertfikasi kompetensi namun terdapat 2 (dua) dosen pariwisata dilibatkan di instansi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten yakni di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur.Dalam dunia industri pariwisata, 1 (satu) dari 10 (sepuluh) dosen prodi pariwisata dipercayakan menjadi manajer di salah satu destinasi wisata yakni Benteng Van Flower.
Berkaitan dengan luaran lulusan, Prodi Pariwisata memiliki profil lulusan berupa praktisi/tourism preneur, akademisi dan peneliti. Profil ini dijadikan landasan utama prodi pariwisata dalam menentukan kurikulum pembelajaran prodi pariwisata. Prosedur standar yang dilakukan adalah dengan menentukan; Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi pariwisata, Capaian pembelajaran MK (CPMK), Kaitan CP pembelajaran dengan elemen kurikulum, Pemilihan bahan kajian, Penetapan nama dan SKS mata kuliah, Pengelompokan MK, Struktur kurikulum dan sebaran MK, Sistem pembelajaran dan penilaian, serta Evaluasi kurikulum. Mahasiswa prodi pariwisata akan menempuh 148 SKS yang terbagi dalam 61 MK yang terdiri dari MKU, MK Keilmuan Pariwisata, MK Pilihan (praktisi/akademisi/peneliti) dan MK Vokasi (Perhotelan). Distribusi Mata Kuliah diatur agar mahasiswa selain memiliki keahlian pariwisata, juga memiliki kemampuan pelengkap lainnya seperti ekonomi dan entrepreneurship, teknologi informasi, Bahasa Inggris dan Arab, marketing, dan statistik.